Remaja 16 Tahun di Pesawaran Dianiaya Hingga Cedera

RRI.CO.ID, Pesawaran - Kasus tindak kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Lampung.

Kali ini menimpa korban anak di bawah umur, (SA) yang masih berusia 16 tahun, warga Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.

Kejadian itu terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 20.05 WIB. Insiden ini terjadi saat korban bersama lima orang temannya yang sedang duduk santai di pinggir jalan, tepatnya di dusun 3, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan.

Aldo (17) teman korban mengatakan, ketika korban baru sampai ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor, terduga pelaku tanpa ada sebab menghampiri korban dan langsung memukul secara membabi buta menggunakan rantai kapal ke bagian tubuh korban.

“Tanpa ada sebab, saya lihat teman saya (korban) baru datang langsung digebukin, disabet rantai,” kata Aldo, Kamis, 15 Januari 2026 dini hari di Mapolres Pesawaran.

Aldo mengaku dirinya juga sempat terkena pukulan oleh terduga pelaku yang saat itu membawa senjata tajam dan rantai kapal.

Menurutnya, terduga pelaku juga sempat mengancam korban dan teman-temannya menggunakan senjata tajam.

“Iya dua orang yang dipukul, tetapi korban ini yang paling parah digebuk pakai rantai kapal. Kalau saya tidak seberapa parah. Saya nyaris disabet pakai senjata tajam tapi saya bisa menghindar,” ucapnya.

Akibat dari penganiayaan itu, korban yang merupakan siswa kelas 10 di salah satu SMA di Bandar Lampung itu saat ini tidak bisa beraktivitas seperti semula, karena mengalami retak tulang pada bagian kaki kanan, serta terdapat sejumlah luka lebam di paha dan betis.

Ia juga harus mendapat perawatan secara insentif di Rumah Sakit GMC Tamansari, Kecamatan Gedongtataan.

Sementara itu, Ebdal Arfani orang tua korban mengatakan, mengetahui anak kandungnya dianiaya dan trauma atas insiden yang dialaminya, pihak keluarga langsung melaporkan terduga pelaku ke Mapolres Pesawaran.

“Anak saya ini sudah dipukul pakai rantai sampai tidak bisa jalan, sempat mau dipukul juga menggunakan batu oleh pelaku. Kami sudah sempat mendatangi dan bertemu pelaku, tetapi pelaku tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini,” katanya.

Ebdal berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polres Pesawaran dapat menindaklanjuti laporan kasus perkara tersebut dan menindak terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Rekomendasi Berita