Waspadai Love Scamming, Modus Penipuan Berkedok Hubungan Asmara
- by Fillia Tuah Putrie
- Editor Naomy Dwi Saraswati
- 21 Jan 2026
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Love scamming atau penipuan berkedok hubungan asmara menjadi salah satu kejahatan siber yang kian marak terjadi di masyarakat. Pelaku memanfaatkan kedekatan emosional korban untuk memperoleh keuntungan finansial dengan cara menipu.
Love scamming umumnya dilakukan melalui media sosial, aplikasi kencan, atau platform pesan singkat. Pelaku biasanya berpura-pura menjadi sosok menarik, mapan, dan penuh perhatian. Setelah membangun hubungan intens dalam jangka waktu tertentu, pelaku mulai meminta uang dengan berbagai alasan, seperti kebutuhan mendesak, biaya bisnis, atau janji bertemu yang tidak pernah terwujud.
Kepolisian mengungkapkan, korban love scamming berasal dari berbagai latar belakang usia dan profesi. Tidak sedikit korban yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah karena terbuai janji manis pelaku. Selain kerugian materi, korban juga kerap mengalami tekanan psikologis.
Ciri-ciri love scamming antara lain pelaku enggan melakukan panggilan video, mengaku tinggal atau bekerja di luar negeri, serta sering menghindari pertemuan langsung. Pelaku juga cenderung meminta korban menjaga kerahasiaan hubungan dan segera mengirimkan uang atau data pribadi.
Untuk menghindari love scamming, masyarakat diimbau agar lebih waspada dalam berinteraksi di dunia digital. Pengguna media sosial disarankan tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, terutama jika hubungan berkembang terlalu cepat dan disertai permintaan uang.
Masyarakat juga diminta tidak membagikan data pribadi, seperti alamat rumah, nomor rekening, maupun salinan identitas kepada pihak yang belum dikenal secara pasti. Apabila menemukan indikasi penipuan, korban diimbau segera menghentikan komunikasi dan melaporkannya kepada pihak berwajib atau penyedia platform digital terkait.
Pakar keamanan siber menekankan pentingnya literasi digital untuk mencegah kejahatan siber, termasuk love scamming. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan berpikir kritis, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang terus berkembang.