OJK dan BPS Jabar Gelar Rakorda SNLIK 2026

RRI.CO.ID, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan teknis, keselarasan kebijakan, serta efektivitas pelaksanaan survei di wilayah Jawa Barat.

Rakorda yang digelar di Kantor BPS Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/1), dihadiri oleh Yuzirwan, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis, mewakili Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, serta Darwis Sitorus, Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Yuzirwan berharap SNLIK 2026 dapat memberikan gambaran lebih akurat mengenai capaian literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. “SNLIK Tahun 2026 diharapkan menjadi instrumen pengukuran indeks literasi dan inklusi keuangan yang lebih menyeluruh dengan adanya penambahan jumlah responden. Semoga hasilnya mendekati target indeks literasi dan inklusi keuangan tahun 2029, yakni 69,35 persen dan 93 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Jumat 16 Januari 2026.

Sementara itu, Darwis Sitorus menekankan pentingnya menjaga standar dan kualitas pelaksanaan survei. Ia berharap seluruh tim teknis, administrasi, dan FASIH SNLIK 2026 tetap semangat dalam melakukan pendataan lapangan, pengawasan, serta pemeriksaan data. “Koordinasi dengan stakeholder di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus terus ditingkatkan agar SNLIK 2026 berkualitas tinggi,” ucapnya.


Baca juga:

PLUT Kumkm Bandung Sediakan Akses Pembiayaan Pelaku Usaha


Rakorda ini berfungsi sebagai forum koordinasi awal antara OJK dan BPS di tingkat daerah untuk menyelaraskan rencana kerja, metodologi, serta dukungan operasional. Selanjutnya, pada 19–21 Januari 2026 akan digelar pelatihan gelombang kedua bagi seluruh Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) se-Jawa Barat. Pelatihan ini bertujuan memperkuat kompetensi teknis, standardisasi prosedur, serta kepatuhan terhadap kode etik penyelenggaraan survei.

Sebagaimana diketahui, indeks literasi dan inklusi keuangan pada 2025 masing-masing tercatat sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2025–2045, target indeks literasi dan inklusi keuangan ditetapkan mencapai 69,35 persen dan 93 persen pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kegiatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan yang intensif dan terarah.

Melalui kerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah sampel SNLIK 2026 di Jawa Barat meningkat signifikan, dari 630 menjadi 3.210 rumah tangga. Penambahan sampel ini diharapkan menghasilkan indeks literasi dan inklusi keuangan level daerah yang lebih representatif.

Indeks daerah yang dihasilkan SNLIK 2026 akan menjadi dasar pertimbangan dalam perumusan dan penyempurnaan program OJK, termasuk Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Dengan demikian, kebijakan literasi dan inklusi keuangan dapat semakin selaras dengan karakteristik sosial-ekonomi masyarakat di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.

Rekomendasi Berita