Tanpa Perlawanan, Polisi Amankan Pelaku Curanmor

RRI.CO.ID, Garut - Polisi dari jajaran Polsek Cibatu mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, mengatakan kejadian bermula dari laporan korban atas nama Dede Mulyana (38), warga Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, yang melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah dengan nomor polisi Z 3606 DA.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cibatu langsung melakukan penyelidikan.” katanya, Minggu 18 Januari 2026. Hasilnya, petugas berhasil menemukan sepeda motor yang dimaksud sekaligus mengamankan terduga pelaku di Kampung Sukadana RT 02 RW 01 Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.


Baca juga:

Polresta Bandung Sita Ratusan Knalpot Bising


Ia mengatakan, dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DM (45), warga Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

"Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti kami amankan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,"ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mengimbau warga agar selalu waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraannya.


Rekomendasi Berita