DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Layanan Puskesmas 24 Jam

RRI.CO.ID, Bandung – DPRD Kota Bandung mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penguatan layanan Puskesmas 24 jam. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya sebatas penambahan jam operasional, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menegaskan bahwa keberadaan Puskesmas 24 jam harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tanpa mengenal waktu.

“Saya harapkan dengan dibukanya Puskesmas 24 jam ini bukan sekadar menambah jam pelayanan, tapi juga menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat itu kan kalau sakit tidak bisa ditentukan waktunya, bisa kapan saja,” ujar Asep Mulyadi, Sabtu, 27 Januari 2026.

Asep menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan Puskesmas yang beroperasi selama 24 jam. Saat ini, kata dia, sudah ada dua Puskesmas 24 jam yang beroperasi, yakni Puskesmas Ibrahim Adjie dan Puskesmas Garuda.

“Sekarang sudah ada dua, di Ibrahim Adjie dan di Garuda. Insya Allah dalam waktu dekat akan ditambah lima lagi. Mudah-mudahan ke depan setiap wilayah bisa terlayani. Tahun ini kita dorong betul,” katanya.

Baca juga :

DPRD Kota Bandung Soroti Antrean Panjang di Puskesmas

Menurutnya, pemerataan layanan kesehatan menjadi hal penting agar seluruh masyarakat Kota Bandung dapat mengakses layanan medis secara cepat dan mudah, terutama dalam kondisi darurat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandung, Sony Adam, menjelaskan bahwa perbedaan utama antara Puskesmas 24 jam dan Puskesmas lainnya terletak pada waktu operasional pelayanan.

“Kalau dari sisi kualitas, sebenarnya Puskesmas yang lain juga sudah berkualitas. Tenaga dokternya sudah ada, hanya memang waktu pelayanannya yang belum bisa menjangkau kebutuhan masyarakat selama 24 jam,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, sehingga tidak menyediakan layanan dokter spesialis.

“Kalau dokter spesialis memang tidak ada di Puskesmas. Puskesmas itu pelayanan tingkat pertama, jadi yang ada dokter umum dan dokter gigi. Untuk dokter spesialis semuanya ada di rumah sakit,” tandasnya.


Rekomendasi Berita