Kajati Kalsel: Dukung Proses Hukum di KPK
- by Fitriana Dwi Rahmawati
- Editor Yunan Tanjung
- 22 Des 2025
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin: Setelah ditunggu oleh para awak media di Banua, akhirnya pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan mau memberikan komentar terkait dengan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhadap oknum jaksa yang terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU).
Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan. Ia tidak banyak merespon terakit dengan kejadian tersebut.
Seperti diketahui, KPK sudah mengamankan Kajari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intel HSU, Asis Budianto. Serta Kasi Datun Tri Taruna yang sempat kabur saat OTT berlangsung.
“Ya, lihat nanti saja lah, nanti diserahkan,” ujarnya.
Tri Taruna masuk gedung KPK dengan pengawalan ketat dari pihak TNI pada Senin (22/12/2025) siang. Ia dibawa menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan pelat nomor dinas Kejaksaan.
Saat tiba digedung KPK, Tri Taruna menggunakan masker dan jaket biru gelap. Ia juga sempat membantah kalau dirinya menabrak petugas KPK saat hendak ditangkap.
Sebelumya diberitakan, KPK melakukan OTT di HSU dengan mengamankan sejumlah pihak pada Kamis (28/12/2025). Petugas KPK pada waktu itu meminjam salah satu ruangan Polres HSU untuk memeriksan pejabat yang diamankan hingga malam hari.
Melalui keterangan resminya kepada media di Jakarta, KPK menyatakan para tersangka yang diamankan diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan kepada sejumlah kepala dinas di HSU. Saat OTT, petugas KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta.