Makna Tema dan Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025

KBRN, Banjarmasin: Sejak 30 Oktober 2003, Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Keputusan ini ditetapkan berselang 40 hari setelah disetujuinya Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko.

Menurut laman kpk.go.id, Komisi Pemberantasan Korupsi merilis tema Hakordia 2025. Tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!” menggambarkan pentingnya kolaborasi bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.

Satukan Aksi menandai penyatuan langkah, komitmen, dan energi dari berbagai lapisan masyarakat. Pemerintah, dunia usaha, komunitas, pelajar, hingga individu didorong berperan sesuai kapasitas masing-masing.

Basmi Korupsi menegaskan tujuan bersama untuk membangun sistem yang bersih, transparan, dan adil. Nilai ini diharapkan menjadi budaya yang hidup di berbagai ruang kehidupan, dari desa hingga ruang digital.

Tema tersebut menegaskan bahwa gerakan antikorupsi merupakan gerakan kebersamaan. Melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas generasi, muncul optimisme bahwa Indonesia mampu bebas dari korupsi jika setiap orang berkontribusi.

Selain tema besar “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, KPK juga merilis logo resmi Hakordia 2025. Logo ini merepresentasikan semangat perlawanan terhadap korupsi serta aksi nyata kebersamaan masyarakat dalam memberantasnya.

Desain logo memadukan elemen logotipe dan logogram yang mencerminkan semangat, kolaborasi, serta keberagaman masyarakat Indonesia. Seluruh elemen visual tersebut menegaskan komitmen membangun integritas bangsa.

Hakordia 2025 menjadi simbol gerakan baru yang mengajak, bukan menggurui. Gerakan ini menginspirasi masyarakat untuk menyalakan api integritas dan menularkannya kepada sesama.

Rekomendasi Berita