Kenali Tujuh Ciri Kosmetik Berbahaya

RRI.CO.ID, Bengkalis - Penggunaan kosmetik sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, khususnya bagi kaum perempuan. Namun di balik janji kulit cerah instan dan wajah mulus, beredar berbagai produk kosmetik berbahaya yang mengandung bahan kimia berisiko bagi kesehatan. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat sebelum membeli dan menggunakan produk kecantikan.

DIlansir dari Badan pengawas obat dan makanan terus menemukan kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya. Berikut tujuh ciri kosmetik berbahaya yang perlu diwaspadai:

1. Tidak Memiliki Izin Edar Resmi

Kosmetik berbahaya umumnya tidak terdaftar di BPOM. Produk semacam ini sering dijual bebas secara daring atau dari mulut ke mulut tanpa kejelasan produsen dan alamat yang valid.

2. Menjanjikan Hasil Instan

Produk yang mengklaim dapat memutihkan wajah dalam hitungan hari patut dicurigai. Efek instan sering kali berasal dari kandungan bahan berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon dosis tinggi.

3. Mengandung Bahan Berbahaya

Kosmetik ilegal kerap mengandung merkuri, timbal, asam retinoat, atau pewarna tekstil. Zat-zat tersebut dapat menyebabkan iritasi, kerusakan kulit, bahkan gangguan organ tubuh jika digunakan dalam jangka panjang.

4. Tekstur dan Aroma Tidak Wajar

Kosmetik berbahaya biasanya memiliki tekstur terlalu lengket, kasar, atau berpasir. Aroma menyengat seperti logam atau bahan kimia keras juga menjadi tanda yang perlu diwaspadai.

5. Kemasan Tidak Standar

Kemasan polos tanpa label jelas, tidak mencantumkan komposisi, tanggal kedaluwarsa, serta cara penggunaan merupakan ciri produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

6. Menyebabkan Reaksi Negatif pada Kulit

Kulit terasa panas, perih, kemerahan, gatal, atau mengelupas secara berlebihan setelah pemakaian bisa menjadi tanda adanya kandungan berbahaya di dalam produk kosmetik.

7. Harga Terlalu Murah Tidak Masuk Akal

Harga yang jauh lebih murah dibanding produk sejenis patut dicurigai. Biaya produksi kosmetik aman umumnya tidak murah karena melalui uji laboratorium dan pengawasan ketat.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar, membaca komposisi produk, serta membeli kosmetik di toko resmi. Kesadaran konsumen menjadi kunci utama dalam mencegah dampak buruk kosmetik berbahaya terhadap kesehatan.

Rekomendasi Berita