Perlindungan Anak di Ruang Digital Masih Rentan
- by Agnes Ramadhani
- Editor Roki Eka Putra
- 11 Jan 2026
- Bengkulu
RRI.CO.ID – Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan anak-anak. Akses internet yang semakin luas membuat anak lebih mudah memperoleh informasi dan hiburan. Namun, kondisi ini juga membuka celah risiko paparan konten yang tidak sesuai usia. Perlindungan anak di ruang digital masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Berbagai ancaman seperti kekerasan daring, perundungan siber, dan konten pornografi dapat berdampak serius bagi perkembangan anak. Kurangnya pengawasan serta literasi digital menjadi faktor yang memperbesar risiko tersebut. Anak sering kali belum memiliki kemampuan untuk menyaring informasi yang mereka akses. Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Pentingnya menciptakan ruang digital yang aman juga menjadi perhatian lembaga internasional. Dikutip dari laman UNICEF Indonesia pada Minggu (11/01/2026), anak berhak mendapatkan perlindungan di dunia digital agar tumbuh kembangnya tidak terganggu. Lingkungan digital yang aman dinilai sama pentingnya dengan lingkungan fisik. Tanpa perlindungan, anak berpotensi mengalami dampak psikologis jangka panjang.
Pemerintah telah menyusun sejumlah kebijakan terkait perlindungan anak di ruang digital. Namun, tantangan implementasi masih sering ditemui di lapangan. Pengawasan konten serta penegakan hukum perlu terus diperkuat. Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
Peran orang tua dan pendidik juga tidak bisa diabaikan. Pendampingan anak saat menggunakan gawai sangat diperlukan untuk meminimalkan risiko. Edukasi literasi digital sejak dini menjadi langkah preventif yang efektif. Perlindungan anak di ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama demi masa depan generasi penerus.