Buang Bayinya ke Sungai, LF Diamankan Polisi Sanggau
- by Oktavianus Rangga
- Editor Syarifah Dewi Muliani
- 20 Jan 2026
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Polsek Kapuas dan Polres Sanggau memeriksa intensif LF, perempuan yang diduga membuang bayi yang dilahirkannya ke Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan warga saat sedang memancing dilokasi penemuan pada Senin malam tadi.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus mengungkapkan, penyelidikan dimulai setelah polisi menemukan ari-ari bayi dibelakang kost disekitar lokasi penemuan. Dari temuan itu, kepolisian memeriksa seluruh penghuni kost dan mengamankan LF yang mengakui baru melahirkan.
“Terduga pelaku pembuangan bayi ke sungai telah kita amankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sanggau,” ungkap Marianus, Selasa 20 Januari 2026.
Kepada Polisi, LF mengaku melahirkan bayi tersebut pada hari Minggu siang di toilet kost. Bayi tersebut lantas dibuangnya ke sungai disekitar kost yang dihuninya.
Marianus menyampaikan, Satreskrim Polres Sanggau saat ini masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas penyidikan, termasuk pemeriksaan medis, saksi-saksi, serta penerapan pasal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Atas kejadian ini, ia mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.
Sebelumnya, warga Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas dihebohkan dengan temuan bayi laki-laki yang tersangkut kail warga saat menangkap ikan di Sungai Riam. Saat ditemukan, bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan tali pusar yang masih menempel.
Warga lantas melaporkan temuan tersebut ke Polsek Kapuas. Oleh Polisi, jasad bayi itu dievakuasi ke RSUD Mth. Djaman untuk pemeriksaan medis lanjutan serta identifikasi jasad.