Gorontalo Persiapkan Lahan untuk Embarkasi Haji

RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi tindak lanjut hasil identifikasi lahan yang akan dibebaskan untuk mendukung Bandara Djalaluddin Gorontalo menjadi embarkasi/debarkasi haji.

Rapat dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan dihadiri unsur Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, serta tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.

“Rapat dilaksanakan Selasa, 20 Januari 2026 di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo,” kata Sagita Wartabone, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Rabu, 21 Januari 2026.

Sagita menjelaskan rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil identifikasi area yang akan dibebaskan untuk pengembangan fasilitas Bandara Djalaluddin Gorontalo untuk mendukung Bandara Embarkasi/Debarkasi Haji yang telah dilakukan pada akhir tahun 2025, sehingga perlu dilaksanakan rapat tindak lanjut hasil pengukuran lahan.

Sagita mengarahkan sebelum pelaksanaan pembebasan lahan perlu dilakukan koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan Bandara Djalaluddin Gorontalo untuk memitigasi hambatan dan kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan pembebasan lahan di tahun 2026 ini.

Rencananya pembebasan lahan ini akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, Dinas Perhubungan bersama-sama dengan tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan Kantor BLU UPBU Djalaluddin Gorontalo melaksanakan ekspos internal hasil identifikasi lahan-lahan yang terdampak rencana pembebasan lahan tersebut yang lokasinya terletak Desa Isimu Selatan Kecamatan Tibawa. Lahan ini akan dimanfaatkan untuk pemasangan Fasilitas Precision Approach Lighting System (PALS).

Sementara itu lahan di Desa Dunggala akan dimanfaatkan untuk optimalisasi peralatan glade path dan di Desa Tolotio dimanfaatkan untuk perluasan apron untuk parkiran pesawat air bus pengangkut Jemaah Haji .

“Rapat ini untuk menyamakan pemahaman dan memastikan hasil identifikasi sesuai dengan kebutuhan prioritas dan kondisi fisik di lapangan sebelum disampaikan/disosialisasikan kepada masyarakat yang terdampak. Hal ini penting dilakukan agar proses pembebasan lahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Sagita. (mcgorontaloprov/rini)

Rekomendasi Berita