LKSA Berperan Penting Mendukung Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo Reflin Buata melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) serta panti lanjut usia yang berada di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

Kegiatan ini merupakan langkah awal Reflin yang baru dilantik dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan lembaga kesejahteraan sosial, sekaligus mendengar secara langsung kondisi, tantangan, serta kebutuhan layanan sosial yang dihadapi oleh pengelola panti.

“Silaturahmi ini bukan untuk melakukan inspeksi atau mencari kekurangan, tetapi sebagai upaya saling mengenal dan membangun komunikasi. Dari sini kami ingin mendengar langsung apa saja yang menjadi kebutuhan dan tantangan lembaga sosial, agar kebijakan dan program yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Reflin Buata, Kamis (22/1/2026).

Reflin menegaskan bahwa lembaga kesejahteraan sosial memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan rehabilitasi sosial, khususnya bagi anak dan lanjut usia. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu hadir sebagai mitra yang mendukung, membina, dan memastikan layanan sosial berjalan sesuai standar.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan LKSA dan panti lansia. Masukan dari pengelola akan menjadi bahan penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas layanan sosial ke depan,” tambahnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 46 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang telah memiliki izin operasional dan tercatat secara resmi pada Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo. Keberadaan LKSA tersebut merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih terbuka dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan lembaga kesejahteraan sosial, sehingga pelayanan kepada anak dan lanjut usia di Provinsi Gorontalo dapat semakin optimal, terarah, dan berkelanjutan. (mcgorontaloprov/owan)

Rekomendasi Berita