Senin, Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Senin, 19 Januari 2026. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Adapun perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan di Samsat induk sesuai domisili kendaraan.

Informasi tersebut disampaikan SIE STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya melalui pengumuman resmi di akun X (dulu Twitter) TMC Polda Metro Jaya. Seluruh layanan disesuaikan dengan lokasi dan jam operasional yang telah ditetapkan, sebagai berikut:

  1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, 08.00-14.00 WIB.
  2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Halaman Parkir Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB.
  4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat, pukul 08.00-15.00 WIB dan parkiran Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, pukul 09.00-14.00 WIB.
  5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB.
  6. Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00-14.00 WIB.
  7. Serpong: Halaman Parkir Samsat, pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD, pukul 16.00-19.00 WIB.
  8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, pukul 09.00-12.00 WIB.
  9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB.
  10. Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
  11. Kota Bekasi: Momo Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan, pukul 08.00-12.00 WIB.
  12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka, pukul 09.00-12.00 WIB.
  13. Kota Depok: Halaman Parkir Samsat, pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede, pukul 09.00-12.00 WIB.
  14. Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir, pukul 08.00-12.00 WIB.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Informasi terbaru terkait perubahan lokasi atau jam layanan dapat dipantau melalui kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Rekomendasi Berita