Polisi-Korsel Tangkap Penggemar Diduga Menguntit Jung Kook BTS
- by Setyo Agung Laksono
- Editor Erik Hamzah
- 6 Jan 2026
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Polisi Korea Selatan menangkap seorang penggemar dari Brazil yang diduga menguntit anggota BTS, Jung Kook, di Seoul. Penangkapan terjadi setelah pelaku berulang kali mendatangi kediaman sang artis dan gangguan.
Dikutip dari laman resmi koreatimes.co Senin, (6/1/2026) Kantor Polisi Yongsan mengungkapkan bahwa wanita berusia 30-an itu ditangkap pada Minggu, (4/1/2026) sekitar pukul 14.50 waktu setempat. Ia diduga melanggar undang-undang anti-penguntitan setelah mendatangi rumah Jung Kook di Distrik Yongsan.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku membuat keributan di depan rumah dengan melemparkan surat. Dikeahui juga, wanita tersebut telah dua kali mengunjungi kediaman Jung Kook pada Desember 2025.
Menurut The Korea Times, polisi mengatakan bahwa tersangka “berulang kali mengunjungi rumah Jung Kook dan menyebabkan gangguan.” Media tersebut juga melaporkan bahwa pihak Jung Kook telah meminta perintah larangan kontak terhadap pelaku.
Penangkapan dilakukan di lokasi kejadian dan polisi berencana melakukan penyelidikan lanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan detail kasus serta motif pelaku secara menyeluruh.
Kasus ini bukan yang pertama dialami Jung Kook terkait upaya penyusupan di rumahnya. Sebelumnya, dikutip dari laman resmi koreajoongangdaily.joins.com Senin, (6/1/2026), penggemar asal Tiongkok, Korea, dan Jepang juga pernah ditangkap atas dugaan mencoba masuk tanpa izin dan menguntit.
Pihak kepolisian menegaskan pentingnya menghormati privasi dan keamanan artis. Penggemar diimbau mengekspresikan dukungan secara wajar tanpa melanggar hukum.
(Aura Putri Fadillah – Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung)