Kemenag Tekankan Akuntabilitas Program KIP Kuliah

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementrian Agama menegaskan pentingnya pengelolaan program yang profesional dan akuntabel dalam pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Penegasan ini disampaikan seiring alokasi anggaran KIP Kuliah tahun 2026 yang mencapai Rp 1,6 triliun untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, meminta pimpinan PTKN memastikan penyaluran beasiswa tepat kepada yang membutuhkan dan memberikan dampak luas. Ia menilai besarnya anggaran harus diiringi dengan tanggung jawab institusi pendidikan dalam memeperluas akses dan kualitas layanan mahasiswa.

Arahan tersebut disampaikan Kamaruddin Amin saat Rapat Koordinasi Program KIP Kuliah yang diadakan di Jakarta pada 13-15 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh para Wakil Rektor atau Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama dari seluruh PTKN di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Kamaruddin juga mendorong PTKN untuk menyiapkan skema beasiswa bagi mahasiswa asing sebagai strategi internasionalisasi kampus. “Kenapa banyak orang Indonesia kuliah di Universitas Al Azhar, karena disana kuliahnya gratis dengan beasiswa dan biaya hidup murah,” kata Kamruddin Amin dikutip dari laman resmi media kemenag.go.id Senin, 19 Januari 2026.

Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat Pendidikan Islam dunia, jika mampu menawarkan akses pendidikan yang inklusif. “Mungkin di sekitar kampus banyak keluarga yang kurang mampu, maka PTKN harus hadir memikirkan mereka, salah satunya dengan beasiswa,” ujarnya.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Ruchman Basori, menekankan koordinasi lintas unit menjadi kunci pengelolaan KIP Kuliah. Menurutnya, nilai anggaran yang besar membutuhkan sistem yang transparan dan kolaboratif antarunit di Kemenag.

“Para Direktur Pendidikan pada Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha Bersama Wakil Rektor/Wakil Ketua III harus berkolaborasi menangani misi mulia memberikan kesempatan studi kepada mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu,” kata Ruchman Basori.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong pengelolaan beasiswa KIP Kuliah di lingkungan PTKN. Melalui pengelolaan yang akuntabel, Kemenag menargetkan program ini tidak hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga memberikan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat sekitar kampus. (Aura Putri Fadillah – Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

Rekomendasi Berita