Dinas Pendidikan Kaimana Tegaskan Seragam Gratis Hak Siswa

RRI.CO.ID, Kaimana - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Ray Ratu D. Come, M.Si, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaimana telah menyiapkan pendidikan gratis dan pakaian seragam gratis bagi peserta didik melalui alokasi anggaran daerah. Hal tersebut disampaikan Ray Ratu D. Come,M.Si kepada wartawan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin 19 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 juta per siswa khusus untuk pembiayaan pakaian seragam sekolah.

“Sebetulnya kami di Kaimana ini sudah menyiapkan pendidikan gratis dan pakaian gratis. Anggaran yang kami siapkan sebesar Rp1,2 juta per siswa untuk seragam,” jelasnya. Selain anggaran dari kabupaten, kata dia, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga menyalurkan bantuan melalui Program Papua Cerdas sebesar Rp1,8 juta per siswa. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap siswa mencapai Rp3 juta.

Menurut Ray, setelah biaya pembelian seragam sekolah dipenuhi, sisa dana bantuan wajib dikembalikan kepada siswa, karena merupakan hak mereka. Ia menekankan bahwa dana tersebut tidak boleh ditahan atau dialihkan untuk kepentingan lain.

“Itu hak anak-anak. Setelah dipotong biaya seragam yang dikenakan oleh sekolah, sisanya wajib diberikan kepada siswa,” tegasnya. Ia mengakui bahwa perbedaan jenis dan kebutuhan seragam,mulai dari seragam sekolah, olahraga, pramuka, hingga batik, sering kali menimbulkan perbedaan besaran biaya. Karena itu, diperlukan keseragaman pemahaman dan koordinasi yang baik antara sekolah dan Dinas Pendidikan.

Ray juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pihak sekolah dan dinas saat siswa menerima bantuan dari Program Papua Cerdas. Menurutnya, sekolah seharusnya melibatkan dinas agar penjelasan terkait petunjuk teknis (juknis) dari kabupaten maupun provinsi dapat disampaikan secara jelas kepada orang tua dan siswa.

“Seharusnya sekolah berkoordinasi dengan dinas, supaya kami juga hadir dan menjelaskan mana yang menjadi tanggung jawab kabupaten dan mana yang ditanggung provinsi melalui Papua Cerdas,” ujarnya. Ia menambahkan, perbedaan juknis antara program bantuan kabupaten dan provinsi perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, khususnya terkait peruntukan dana bantuan seragam sekolah.

Rekomendasi Berita