Kemenkum Sultra Ikuti Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum

  • by Idham
  • Editor H. Atto Raidi
  • 19 Jan 2026
  • Kendari

‎‎RRI.CO.ID,Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring, Senin (19/1/2025).


‎‎Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang menyampaikan bahwa penyusunan bahan berstandar dan pedoman penilaian IRH bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menghindari kesalahan dalam pelaksanaan penilaian Reformasi Hukum di seluruh Kantor Wilayah.

‎Sosialisasi tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, beserta jajaran.

‎Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan mengatakan sosialisasi ini menjadi acuan penting bagi jajaran Kanwil Kemenkum Sultra dalam memahami indikator dan mekanisme penilaian Indeks Reformasi Hukum.

‎‎"Dengan pedoman yang jelas, kami dapat mempersiapkan data dukung secara lebih tepat dan akurat guna mendukung pelaksanaan Reformasi Hukum yang terukur dan akuntabel", ujarnya.

Rekomendasi Berita