Polisi di Kupang Jaga Perilaku Menggunakan Media Sosial

KBRN, Kupang: Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H mengingatkan seluruh personel untuk menjaga sikap, etika, dan perilaku, khususnya dalam bermedia sosial, agar tidak menimbulkan citra negatif yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi Polri.


Demikian disampaikan Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H dihadapan seluruh personel jajaran Polresta Kupang Kota, Senin, (19/1/2026), di Halaman Mapolresta Kupan Kota.

"Setiap anggota Polri adalah cerminan institusi. Jaga perilaku, jaga etika, dan bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” tegas orang nomor dua di Polresta Kupang Kota itu

ia menegaskan bahwa apabila terdapat informasi yang belum jelas kebenarannya, agar segera berkoordinasi dengan Seksi Humas untuk dilakukan pengecekan dan klarifikasi.

“Informasi didapat harus koordinasi segera, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan bertanggung jawab,” ujar Wakapolresta.

Wakapolresta AKBP Agung Wirata juga mengingatkan pentingnya merawat dan menjaga sarana serta prasarana dinas, agar dapat terus digunakan secara optimal dalam mendukung operasional pelayanan kepada masyarakat. Tak kalah penting.

“Kepada seluruh personel untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor guna menciptakan suasana kerja yang nyaman dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,”katanya.

Mari kita rawat fasilitas yang ada dan jaga kebersihan lingkungan kerja. Lingkungan yang bersih dan tertata akan berdampak pada semangat kerja dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Diharapkan dengan arahan pimpinan tersebut, seluruh personel Polresta Kupang Kota semakin profesional, disiplin, dan humanis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Kupang.(VFZ)

Rekomendasi Berita