DPRD Dorong Perbaikan Penyelenggaraan Dapodik pada Dinas Pendidikan

  • by Widayat
  • Editor Andi Muhammad Rizal
  • 16 Jan 2026
  • Malinau
RRI.CO.ID, Malinau -

DPRD Kabupaten Malinau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar terkait efektivitas penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.


RDP digelar antara DPRD dan beberapa Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diantaranya Dinas Pendidikan, Bappeda dan Litbang, BKPP, Dinas PUPR Perkim, Diskominfo.
Meskipun berdasarkan aturan bahwa Dapodik menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, dukungan dari Perangkat Daerah lainnya sangat dibutuhkan.Halim Pratama, anggota Komisi 3 DPRD Malinau menekankan pentingnya penyelenggaraan Dapodik dengan memastikan seluruh sekolah memiliki operator Dapodik.
"Pemuktahiran Dapodik secara berkala juga sangat penting agar dapat menyajikan data terkini tentang kondisi sekolah, tenaga pendidik, dan peserta didik," kata Halim Pratama kepada RRI Malinau Jumat (16/1/2026).
Dikatakan Halim Pratama, Pemerintah Daerah wajib memenuhi kelengkapan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Dapodik. "Baik perangkat kerasnya seperti komputer/laptop, termasuk akses listrik dan internet bagi setiap sekolah," terangnya.
Mengulangi pemyampaikan Dinas Pendidikan, bahwa saat ini bahwa ketersediaan anggaran untuk honorarium operator Dapodik di setiap sekolah menjadi kendala. Sehingga DPRD mendorong agar kebutuhan anggaran yang dimaksud dapat segera dikalkulasikan dan direncanakan pembiayaannya.
"Khususnya untuk memastikan ketersediaan tenaga operator di setiap sekolah," tegasnya.Karena itu, kata Halim Pratama, berdasarkan hasil dari RDP tersebut DPRD mendukung Pemerintah Daerah dalam membenahi penyelenggaraan Dapodik fi Kabupaten Malinau.
Mengingat, Dapodik merupakan bagian dari database perencanaan yang menentukan arah kebijakan pembangunan di bidang pendidikan," tukasnya.(*)


Rekomendasi Berita