Pencegahan Jadi Fokus Penanganan Korupsi

KBRN, Manado: Aparat penegak hukum di Kota Tomohon menempatkan pencegahan sebagai langkah utama dalam upaya menekan potensi tindak pidana korupsi. Pendekatan ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Wakapolres Tomohon Kompol Winifred Cynthia Lenti menyampaikan bahwa Polres Tomohon secara rutin melakukan edukasi dan sosialisasi kepada instansi pengelola keuangan negara, mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga organisasi perangkat daerah.

Menurut Winifred, meskipun dalam beberapa tahun terakhir belum terdapat perkara korupsi di Kota Tomohon yang berlanjut hingga persidangan, pengawasan dan upaya pencegahan tetap dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami tetap membuka ruang pengaduan masyarakat. Setiap laporan akan diverifikasi, termasuk melalui kerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk memastikan ada tidaknya kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Tomohon Ekaputra Sendie menambahkan, partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam pencegahan dan pengungkapan kasus korupsi. Namun, ia menekankan bahwa setiap laporan harus disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak semua laporan bisa langsung ditindaklanjuti. Kami harus memastikan bahwa laporan tersebut benar-benar mengandung unsur tindak pidana korupsi,” kata Ekaputra.

Selain penindakan, Kejari Tomohon juga aktif melakukan penerangan hukum kepada aparatur pemerintah sebagai bagian dari upaya pencegahan. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran hukum serta meminimalkan risiko penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Aparat penegak hukum berharap pendekatan preventif yang konsisten dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kota Tomohon.


Rekomendasi Berita