KPK Ingatkan DPRD Mataram Soal Pokir
- by Fatmawati
- Editor Hayatun Sofian
- 11 Des 2025
- Mataram
KBRN, Mataram: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkankepada anggota DPRD Kota Mataram agar tidak bermain-main dalam penyusunan pokok pikiran (pokir). Peringatan ini muncul setelah mencuatnya kasus dana siluman di DPRD NTB yang menimbulkan kekhawatiran serupa terjadi di tingkat kabupaten/kota.
Kepala Satgas Korsup V KPK RI, Dian Patria, menyampaikan imbauan tersebut seusai rapat koordinasi dengan Pemkot Mataram. Ia menegaskan bahwa KPK tidak ingin praktik manipulatif seperti yang terjadi di provinsi kembali terulang.
“Kami rapat lengkap di provinsi, tapi tetap muncul dana siluman. Kita nggak mau tipu-tipu begitu,” katanya Kamis (11/12/2025).
Dian juga meminta DPRD Mataram tidak menyelipkan program melalui OPD, terutama yang berkaitan dengan hibah atau pokir berbasis uang. Ia mengingatkan bahwa risiko hukum justru mengancam jajaran eksekutif.
“OPD teken-temen suatu program pokir, kalau bermasalah yang masuk penjara TAPD, bukan yang suruh-suruh. Ini konsep yang tidak benar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dian menegaskan bahwa KPK memiliki data lengkap terkait pokir di setiap daerah, mulai dari nama pengusul hingga nilai anggarannya.
“Setiap awal tahun kita punya data by name, by address, nilainya berapa. Jadi jangan sampai dewan bingung, KPK punya,” jelasnya.