Temuan BPK Dasar Jaksa Bidik SDN 2 Dompu

KBRN, Dompu : Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat, mulai membidik proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Dompu yang berlokasi di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu. Pengusutan ini masih berada pada tahap Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi sebagai calon saksi dalam proses Pulbaket tersebut. Mereka di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Rifaid, serta pihak rekanan pelaksana proyek.

Juru Bicara Kejaksaan Negeri Dompu, Joni Eko Waluyo, membenarkan adanya proses klarifikasi tersebut. Menurutnya, tahap Pulbaket bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi sebanyak-banyaknya guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Dalam tahap Pulbaket ini, kami mengumpulkan berbagai data, termasuk dokumen, bukti, dan keterangan dari pihak-pihak terkait, untuk melihat apakah terdapat peristiwa pidana atau tidak,” katanya, Selasa (13/1/2026).

Pengusutan proyek pembangunan SDN 02 Dompu ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan hasil audit BPK, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp177,631 juta dari total nilai kontrak sebesar Rp6,883 miliar pada tahun anggaran 2024.

SDN 02 Dompu sendiri merupakan sekolah hasil penggabungan (merger) yang menempati lahan eks SDN 13 Dompu. Sementara lokasi lama SDN 02 Dompu yang berada di pinggir jalan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa.

Pembangunan gedung sekolah tersebut dianggarkan dan dikerjakan dalam dua tahun anggaran. Pada tahun 2023, proyek ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp7 miliar, dan kembali dialokasikan anggaran dengan nilai yang sama pada tahun 2024.

Bahkan, pada September 2024, tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meninjau langsung pembangunan gedung SDN 02 Dompu. Dalam kunjungan tersebut, tim Korsup KPK mengingatkan agar pihak pelaksana memperhatikan kualitas pekerjaan pembangunan sekolah.

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Dompu masih mendalami hasil klarifikasi dan temuan tersebut untuk menentukan apakah perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan.


Rekomendasi Berita