Perilaku Menimbun Barang Menjadi Gangguan Kesehatan Jiwa
- by Tika Oktavia
- Editor Muhammad Wahyu
- 20 Jan 2026
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Perilaku menimbun barang di rumah sering dipandang sekadar sifat malas atau kurang disiplin. menurut Kementerian Kesehatan RI kondisi ini jauh lebih kompleks dan dalam beberapa kasus dapat menjadi hoarding disorder, gangguan kesehatan jiwa yang membuat penderitanya sulit berpisah dengan barang, serta mengalami stres nyata ketika harus membuangnya.
Hoarding disorder telah diakui sebagai diagnosis tersendiri sejak tahun 2013, berbeda dengan sekadar perilaku rapi atau mengumpulkan koleksi. Gangguan ini bukan soal memiliki banyak barang, tetapi ketika barang menumpuk sampai rumah tidak lagi berfungsi sesuai peranannya sebagai ruang hidup.
Menimbun barang pada batas tertentu adalah hal yang manusiawi, seperti menyimpan kenangan atau koleksi berharga. Namun ketika ruang tamu, dapur, dan kamar tidur tak lagi bisa digunakan karena tumpukan barang, dan penderitanya merasakan tekanan emosional kuat saat diminta membuang, itu menandakan pergeseran dari kebiasaan ke gangguan.
Gangguan ini sering dipicu oleh dua faktor utama: kebiasaan akuisisi yang berlebihan dan rendahnya insight, yakni kesadaran akan masalah yang dialami. Banyak penderita merasa tindakan mereka normal atau sulit dibenarkan untuk menerima bantuan, sehingga kondisi semakin memburuk seiring waktu.
Tumpukan barang bukan hanya soal estetika, tetapi berisiko menjadi masalah kesehatan publik. Rumah yang penuh sesak dapat meningkatkan risiko jatuh, kebakaran, gangguan sanitasi, serta isolasi sosial karena rasa malu membuat penderita enggan membuka rumah bagi keluarga atau tetangga.
Penanganan hoarding disorder tidak bisa hanya dengan bersih-bersih paksa, karena tindakan tersebut justru bisa memicu trauma dan memperburuk relasi antara penderita dengan keluarga. Pendekatan yang lebih efektif adalah melalui terapi perilaku kognitif yang membantu penderita membangun keterampilan memilah, menilai, dan mengambil keputusan secara bertahap.
Kesadaran masyarakat tentang hoarding perlu ditingkatkan, termasuk memahami bahwa perilaku ini bukan sekadar malas atau jorok, tetapi problem kesehatan jiwa yang memerlukan intervensi tepat. Empati dan dukungan yang sesuai penting untuk membantu penderita membangun kembali ruang hidup yang aman dan fungsional, serta meningkatkan kualitas hidup mereka. (Sumber.Kemenkes)