Pelaksanaan Anggaran 2026 Kobar Ditandai Penyerahan DPA-SKPD
- by Pemkab Kotawaringin Barat : Jon Persen
- Editor Supriani
- 9 Jan 2026
- Palangkaraya
KBRN, Pangkalan Bun: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan penyerahan simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 di Aula Sangga Banua, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, sebagai penanda dimulainya pelaksanaan anggaran di seluruh perangkat daerah.
Penyerahan DPA-SKPD ini menjadi langkah penting dalam memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan tepat waktu sejak awal tahun anggaran 2026.
Dengan diterimanya DPA, seluruh perangkat daerah resmi memiliki dasar hukum untuk melaksanakan program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah direncanakan.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan bahwa pengesahan dan penyerahan DPA-SKPD pada awal tahun anggaran tidak terlepas dari ketepatan waktu proses perencanaan dan penganggaran yang telah dilalui bersama.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembahasan dokumen penganggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sinergi tersebut dimulai sejak tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga penetapan persetujuan bersama serta penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
Menurut Bupati, DPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud komitmen bersama dalam menjalankan pembangunan daerah. “DPA adalah dokumen resmi yang menjadi dasar hukum bagi setiap perangkat daerah untuk melaksanakan anggaran secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat,” tegas Hj. Nurhidayah.
Lebih lanjut, ia secara khusus menyoroti peran perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati meminta agar dilakukan berbagai upaya pemungutan serta inovasi guna mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
Penyerahan DPA-SKPD ini diharapkan mampu mendorong seluruh perangkat daerah bekerja lebih fokus dan terukur. Dengan perencanaan yang jelas, setiap program dan kegiatan diharapkan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat.
“Dengan diserahkannya DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026 hari ini, saya berharap seluruh jajaran perangkat daerah dapat bekerja lebih berorientasi pada hasil, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme sebagai aparatur pemerintah,” kata Bupati.
Kegiatan penyerahan DPA-SKPD tersebut juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
Melalui pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran dan bertanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat optimistis cita-cita pembangunan daerah dapat tercapai.
Dengan demikian, harapan untuk mewujudkan Kobar yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing atau “Kobar Makin Jaya” dapat direalisasikan. (Dsy/Diskominfo Kobar).