Penyusunan RKPD 2027, Wabup Kapuas Buka Musrenbang Selat
- by Pemkab Kapuas : Norcahya Tri Nugraha
- Editor Septina Trisnawati
- 13 Jan 2026
- Palangkaraya
KBRN, Kuala Kapuas: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan merupakan forum strategis sebagai wadah musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kapuas, HM Wiyatno, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Selat, Senin (12/1/2026). “Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan, termasuk langkah-langkah penanganan permasalahan mendesak di wilayah,” kata Wabup Kapuas.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Kapuas menjelaskan bahwa seluruh usulan yang dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan Selat akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas, sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Proses tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan perencanaan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah.
Disebutkan pula, Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.
“RPJMD menjadi pedoman Pemerintah Daerah sekaligus acuan bagi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, harmonisasi dan sinergi antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” ujarnya.
Bupati Kapuas juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat harus didukung oleh pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, dan sarana pendukung lainnya.
Musrenbang yang digelar di Aula Kantor Bapperida Kuala Kapuas ini mengagendakan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kapuas, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, Camat Selat beserta unsur Forkopimcam, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat se-Kecamatan Selat, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas berharap Musrenbang dapat merumuskan dan menyepakati program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah, sekaligus memastikan program kewenangan desa melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah disusun secara matang melalui Musrenbang Desa. (hmskmf)