Pemkab Kapuas Matangkan Rencana Pembangunan TPST Barunang

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kalimantan Tengah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah terintegrasi di seluruh wilayah kabupaten.

Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai mengatakan pihaknya sedang fokus pada pemaparan rencana kerja dari pihak swasta dan penentuan lokasi strategis. Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian antara lain analisis kebutuhan berdasarkan volume sampah serta koordinasi lintas sektor guna memastikan proyek ini berjalan efektif.

"Dalam rapat tersebut, pihak swasta memaparkan rencana pembangunan TPST beserta tahapan. Mulai dari analisis kebutuhan timbulan sampah, koordinasi lintas sektor, hingga rencana penentuan lokasi pembangunan," ungkapnya, Selasa 15 Januari 2026.

Pemerintah juga telah mengidentifikasi beberapa alternatif lokasi di wilayah Area Penggunaan Lain (APL). Pemilihan titik pembangunan ini tidak hanya mempertimbangkan jarak dari permukiman, tetapi juga aksesibilitas kendaraan pengangkut dan kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah.

"Rapat juga membahas rencana tahapan lanjutan, antara lain penjadwalan kunjungan lapangan, pemilihan konsultan perencanaan, penyusunan studi kelayakan, serta sinkronisasi perizinan dan dokumen perencanaan pembangunan TPST. Seluruh proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi," katanya.

Rekomendasi Berita