Polisi Selidiki Video Penganiayaan di Katingan

KBRN, Palangka Raya: Polres Katingan, Kalimantan Tengah, tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial SL (15). Kasus ini mencuat setelah video kekerasan yang terjadi di Jalan Pembangunan KM 3, Katingan Hilir, Sabtu (10/1/2026) malam, beredar luas di media sosial.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Pamapta II Ipda Evan Nataliady menegaskan, pihaknya telah mengantongi identitas para tersangka dan tengah melakukan pendalaman perkara ini.

"Kami akan memproses setiap laporan, khususnya yang melibatkan kekerasan terhadap anak di bawah umur, secara profesional sesuai hukum yang berlaku," ujar Ipda Evan dalam keterangan resminya. Senin (12/1/2026).

Berdasarkan keterangan polisi, korban awalnya dijemput oleh temannya berinisial MY dengan dalih akan berkeliling. Namun, korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong. Di lokasi tersebut, korban dikonfrontasi oleh sekelompok perempuan berinisial PT dan AD terkait masalah percintaan.

Konfrontasi itu kemudian berubah menjadi aksi kekerasan fisik. Korban mengalami penamparan, pencekikan, dibanting, hingga diinjak-injak. Akibatnya, korban merasakan sakit di bagian wajah dan tubuh.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video kekerasan tersebut demi menjaga kondisi psikologis korban. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan melakukan visum et repertum untuk memperkuat proses hukum.

Polres Katingan berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan guna memberikan keadilan bagi korban dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Katingan.

Rekomendasi Berita