Kejari Banyuasin Pulihkan Keuangan Negara Rp4,2 Miliar

KBRN, Banyuasin: Kejaksaan Negeri Banyuasin berhasil memulihkan keuangan negara dengan total Rp4.209.791.866,86 sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita dalam rilis kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pemulihan keuangan negara dilakukan melalui pemberian bantuan hukum oleh Bidang Datun Kejaksaan Negeri Banyuasin bersama tim Jaksa Pengacara Negara. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada pemeriksaan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Pada semester kedua tahun 2025, tim Datun berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.744.208.649. Dana tersebut berasal dari pengembalian temuan pada Sekretariat DPRD, Dinas Pekerjaan Umum, dan RSUD, yang seluruhnya telah disetorkan ke kas daerah.

Sementara itu, pada semester pertama tahun 2025, pemulihan keuangan negara tercatat sebesar Rp2.545.583.217,86. Seluruh dana tersebut juga telah disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

"Seluruh dana hasil pemulihan keuangan negara telah disetorkan ke kas daerah," kata Erni, Senin (29/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan Inspektorat Kabupaten Banyuasin. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam penyelesaian temuan BPK dan pengamanan keuangan daerah.

Rilis kinerja tersebut dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin Alamsyah Rianda, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Rizki Aliansyah, serta Kasi Intelijen P. Jefri Leo. Para pihak menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Banyuasin, Rizki Aliansyah menyatakan pemulihan keuangan negara merupakan tugas konstitusional kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi intensif dengan Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Alamsyah Rianda mengatakan pihaknya secara aktif berkomunikasi dan bekerja sama dengan tim pemulihan keuangan negara dari Kejaksaan Negeri Banyuasin. Ia berharap hasil konferensi pers tersebut menjadi tonggak peningkatan kinerja ke depan, dengan dukungan pengawasan media serta penguatan peran inspektorat dan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang semakin baik.

Rekomendasi Berita