KBRN, Palu: Penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pembuatan konten yang berpotensi merugikan orang lain kian marak di media sosial. Salah satu kasus terbaru adalah penyalahgunaan fitur Grok AI untuk membuat konten deepfake, yang mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir sementara fitur kecerdasan buatan milik media sosial X tersebut.
Akademisi dan Pengamat Media Stephanus Bo'do menyebut, langkah pemerintah sudah tepat, mengingat penyalahgunaan fitur tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat dan merugikan individu tertentu. Ia menegaskan, diperlukan kesepakatan antara pemerintah dan platform media sosial agar fitur tersebut dapat digunakan kembali tanpa menimbulkan dampak negatif.
"Ini merupakan langkah yang baik dari pemerintah, sambil melihat apa yang dapat dibenahi oleh Grok sebelum dapat diakses kembali oleh masyarakat," ujar Stephanus saat dihubungi via telepon pada Senin, 12 Januari 2025.
Meski demikian, ia juga menekankan pentingnya literasi digital kepada masyarakat, terlebih di era kemajuan digital dimana AI kini semakin sering digunakan dalam keseharian. Stepahnus menegaskan, masyarakat perlu memahami cara memanfaatkan AI secara bijak.
"Ibaratnya seperti penjolok buah mangga, kita memegang kendali penuh atas penggunaannya," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi AI harus disertai dengan kontrol, terutama dalam aspek etika. Etika menjadi pengingat sejauh mana pengguna teknologi tunduk pada nilai-nilai moral yang diyakini, sekaligus menjadi batas dalam penggunaan teknologi canggih.
"Secanggih apapun teknologi, etika harus tetap dipegang teguh, karena kitalah pengguna teknologi tersebut,"ucapnya.
Untuk itu, Stephanus menekankan bahwa masyarakat sebagai pemegang kendali teknologi harus memiliki pemahaman yang memadai, agar tidak terpengaruh apalagi dikendalikan oleh teknologi. Literasi digital dinilai menjadi kunci penting agar masyarakat mampu menggunakan AI secara bertanggung jawab dan beretika.