OJK Dorong Restrukturisasi Kredit Korban Banjir Kalbar
- by Harmanta
- Editor Rino Kartono Mawardi
- 16 Jan 2026
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – OJK menyebut banjir di Kalbar berdampak ekonomi dan berpotensi menurunkan kemampuan bayar debitur masyarakat luas setempat.
Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Barat menyatakan banjir yang melanda sejumlah daerah di Kalbar berdampak langsung pada perekonomian masyarakat. Dampak tersebut antara lain gagal panen dan menurunnya daya beli, yang berpengaruh pada kemampuan debitur memenuhi kewajiban kredit.
Kepala OJK Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, Rabu (14/1/2026), mengatakan kondisi tersebut memerlukan peran industri jasa keuangan, khususnya melalui relaksasi kredit berupa restrukturisasi.
Menurut Rochma, jika bencana berskala nasional, OJK akan mengeluarkan ketentuan khusus. Namun, apabila bencana bersifat lokal, kebijakan restrukturisasi diserahkan kepada masing-masing bank.
Ia menjelaskan, melalui restrukturisasi, kolektibilitas debitur tidak langsung menurun karena diberikan keringanan pembayaran. Meski demikian, proses restrukturisasi dilakukan berdasarkan permohonan nasabah.
Bank akan mempertimbangkan data yang disampaikan nasabah, seperti besaran kerugian dan penurunan kemampuan membayar, sebelum mengambil keputusan restrukturisasi kredit.
Baca juga :
OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga