BBPOM Pontianak Perkuat UMKM Lewat Inovasi AGI JAKK

  • by Harmanta
  • Editor Boyke Sinurat
  • 19 Jan 2026
  • Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - BB POM Pontianak konsisten mendampingi UMKM Kalimantan Barat memastikan produk aman bermutu berkhasiat sejak awal produksi pemasaran. Komitmen tersebut diwujudkan melalui inovasi AGI JAKK (Aksi Dampingi dan Jangkau UMKM Kalimantan Barat).

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pontianak terus menjalankan peran strategisnya dalam menjamin kualitas produk yang beredar di masyarakat. Tidak hanya berfokus pada pengawasan, BBPOM Pontianak juga aktif memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar produknya memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat secara utuh.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui inovasi AGI JAKK. Inovasi ini dirancang untuk mendampingi pelaku UMKM sejak tahap paling awal, bahkan ketika baru memiliki niat memulai usaha.

Kepala BBPOM di Pontianak, Hariani, mengatakan bahwa melalui AGI JAKK, pelaku usaha dapat langsung mendaftar untuk mendapatkan pendampingan. Produk yang diajukan akan ditelaah untuk mengetahui tingkat risikonya, baik risiko rendah, sedang, maupun tinggi, sebelum diproses lebih lanjut.

“BBPOM akan mendampingi UMKM dari awal hingga terbit legalitas produk. Pendampingan ini kami lakukan bersama Disperindagkop dan PT SP, tidak hanya untuk produk pangan, tetapi juga kosmetik dan produk lainnya, karena potensi UMKM Kalimantan Barat sangat besar,” kata Hariani di Pontianak, Senin, 19 Januari 2026.

Ia menambahkan, pendaftaran AGI JAKK dapat dilakukan dengan mudah melalui QR Code yang telah disediakan. Pelaku usaha cukup mengisi data terkait jenis produk dan skala produksinya, kemudian BBPOM akan melakukan pendampingan sesuai tahapan yang dibutuhkan.

Pendampingan tersebut berlangsung sepanjang tahun karena proses legalitas produk memerlukan tahapan yang berkesinambungan. Inovasi AGI JAKK sendiri merupakan bagian dari pengawasan

pre-market, yakni pengawasan sebelum produk dipasarkan, agar produk yang dihasilkan benar-benar sesuai standar.

Dalam proses pendampingan, BBPOM memberikan arahan teknis terkait penggunaan bahan baku, jenis pengawet yang diperbolehkan, pemilihan kemasan, cara penyimpanan, hingga penentuan masa simpan produk.

Berdasarkan data BBPOM Pontianak, sejak tahun 2012 hingga 2025 jumlah UMKM yang didampingi mengalami peningkatan signifikan. Dampaknya terlihat dari bertambahnya tenaga kerja, meningkatnya omzet, serta naiknya frekuensi produksi, tidak hanya di Kota Pontianak tetapi juga di berbagai kabupaten dan kota lain di Kalimantan Barat.

Dengan jangkauan kerja di tujuh kabupaten/kota serta dukungan tiga kantor layanan BPOM di Kalimantan Barat, inovasi AGI JAKK diharapkan mampu mendorong UMKM lokal semakin berdaya saing dan menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat bagi masyarakat luas.


Baca juga:

BBPOM Hadirkan Inovasi "AGI JAKK" Kawal Legalitas UMKM

Rekomendasi Berita