Polres Banjarnegara Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda

RRI.CO.ID, Banjarnegara- Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus kematian seorang perempuan bernama Ika, 19 tahun, warga Desa Merden, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Korban ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Parakan, Dusun Danarum, Desa Mertasari, pada Rabu( 31/12/ 2025 )

Usai penemuan jenazah, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa korban ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk dilakukan autopsi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban meninggal dunia akibat mati lemas sebelum berada di dalam air.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Sugeng Tugino, menyebutkan, hasil penyelidikan mengarah pada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan kekasih korban berinisial ED, 22 tahun, warga Desa Merden.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin dini hari, 29 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di pinggir jalan Desa Banyumudal, Kecamatan Purwanegara.

“Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di dalam mobil. Korban meludahi pelaku, hingga memicu emosi dan berujung pemukulan di bagian leher dan kepala korban,” katanya.

Korban sempat tidak sadarkan diri. Dalam kondisi panik, pelaku kemudian membawa korban ke lokasi sepi dan membuangnya dari atas jembatan Sungai Parakan sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta. Sembilan hari kemudian, tim Resmob Polres Banjarnegara berhasil menangkap tersangka di wilayah Jakarta Barat dan membawanya kembali ke Banjarnegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil, pakaian dan perhiasan korban, rekaman CCTV, serta telepon seluler,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (jkw)

Rekomendasi Berita