Puslit Halal Unmul Dorong Standardisasi Produk Melalui Sertifikasi

  • by
  • Editor Ridzki Multianatha
  • 17 Jan 2026
  • Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pusat Penelitian (Puslit) Halal Center LP2M Universitas Mulawarman (Unmul) terus memperkuat ekosistem halal di Kalimantan Timur dengan mendorong standarisasi produk UMKM. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengabdian akademisi untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi kaidah

halalan thayyiban.

Dr. Muhammad Zaini, M.Si., selaku pengurus Puslit Halal Center Unmul, menjelaskan bahwa peran lembaga pendidikan sangat krusial dalam memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan produk halal. Sertifikasi halal bukan hanya soal bahan, tetapi mencakup seluruh sistem manajemen halal di perusahaan.

"Keberadaan kami di Unmul dimaksudkan sebagai lembaga yang memberikan pengabdian kepada masyarakat untuk membantu proses sertifikasi agar produk mereka mendapat pengakuan resmi," kata Dr. Muhammad Zaini.

Zaini menekankan bahwa standar halal bersifat universal dan mencakup aspek kesehatan serta higienitas yang ketat. Dalam prosesnya, auditor akan memverifikasi dokumen hingga meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan antara data yang dilaporkan dengan praktik produksi sehari-hari.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah luasnya wilayah Indonesia dan banyaknya jumlah UMKM yang belum terjangkau edukasi. Oleh karena itu, lembaga sertifikasi dituntut untuk lebih aktif melakukan jemput bola dan sosialisasi, terutama bagi pelaku usaha yang masih awam dengan teknologi pendaftaran daring.

Secara akademis, Zaini melihat sertifikasi halal sebagai pemicu untuk meningkatkan standar mutu secara nasional. Jika standardisasi ini berjalan baik, Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia tidak hanya akan menjadi konsumen, tetapi juga produsen produk halal utama di tingkat global.

"Harapan kami adalah terjadinya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kredibel untuk melaksanakan tugas sertifikasi ini. Tujuannya agar semua pelaku usaha mampu berkompetisi di tingkat global dengan produk halal yang berkualitas," kata Zaini.

Rekomendasi Berita