Izin RSI Tak Diperpanjang, Layanan Kesehatan Kaltim Terancam
- by Rudi Mulyadi
- Editor Marga Rahayu
- 20 Jan 2026
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menilai keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang tidak memperpanjang izin Yayasan Rumah Sakit Islam berpotensi berdampak pada rasio dan ketersediaan layanan kesehatan. Dampak tersebut diperkirakan paling dirasakan di Kota Samarinda sebagai pusat layanan rujukan.
Menurut Andi Satya, secara umum rasio pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur masih belum berada pada kondisi ideal. Ia merujuk pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan rasio satu dokter untuk setiap 1.000 penduduk.
“Jika mengacu pada standar WHO, dari sisi jumlah dokter kita masih mengalami kekurangan. Begitu juga dengan ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang secara umum belum mencukupi,” ujarnya, dikutip Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur masih cukup tinggi. Kondisi tersebut semakin terasa di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan.
Andi Satya mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi dengan Yayasan Rumah Sakit Islam terkait permohonan perpanjangan waktu penggunaan rumah sakit. Namun, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kewenangan untuk memperpanjang atau menghentikan izin operasional rumah sakit merupakan hak pemerintah provinsi,” katanya.
Ia menegaskan, keputusan tersebut telah melalui pertimbangan Gubernur Kalimantan Timur bersama jajaran terkait. Oleh karena itu, DPRD menghormati kebijakan yang telah diambil.
“Semua tentu sudah diperhitungkan oleh Gubernur bersama tim. Kami menghormati keputusan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Andi Satya berharap jumlah dan kualitas fasilitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur dapat terus ditingkatkan. Hal ini dinilai penting mengingat tingginya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, terlebih dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berpotensi meningkatkan jumlah penduduk dan beban layanan kesehatan di daerah.