Pemkab Humbang Hasundutan Terima LHP BPK Audit TBC
- by Pemkab Humbang Hasundutan : Verikasi Sinaga
- Editor James Fransiskus
- 31 Des 2025
- Sibolga
KBRN, Humbahas: Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kinerja Upaya Pemerintah Daerah dalam Penuntasan Tuberkulosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (sampai dengan Triwulan III) bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Senin (29/12/2025).
LHP Audit Kinerja tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., ERMAP, dan diterima oleh Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jessica Avelina, S.AB.
Hasil pemeriksaan tersebut memuat sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terkait upaya peningkatan pengentasan Tuberkulosis (TBC).
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dimaksud melalui perangkat daerah (OPD) teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.