Kejari Jayawijaya Kembalikan Dana Dugaan Korupsi ke Pemda

KBRN, Wamena: Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Kejari) berhasil mengembalikan dana dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) senilai Rp 315 juta ke Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Dana itu merupakan perkara dugaan Tipikor Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) TA 2019, pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana (DP3AKB) Kabupaten Jayawijaya.

Pengembalian itu dilakukan di Kantor Kejari Jayawijaya, kamis (11/12/25) dari Kajari Jayawijaya Sunandar Pramono kepada Plt. Kepala BPKAD Jayawijaya Estepanus L. Kassa didampingi Inspektorat Kabupaten Jayawijaya, Andi Ginia.

"Harapannya hal ini bisa menjadi tonggak baru di wilayah Papua Pegunungan khususnya di Kejari Jayawijaya untuk bisa terus bersemangat bersama pemerintah daerah membasmi tindak pidana korupsi yang sudah sangat luar biasa ini." Kata Sunandar Pramono, Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Ia menjelaskan, perkara ini merupakan bantuan operasional yang dilakukan di daerah, dimana peserta penyuluhan dan yang disuluh itu ada anggaran operasional buat mereka namun tidak dibayarkan. Selanjutnya berdasarkan temuan penyidik maka dilakukan perhitungan kerugian negara oleh Tim Inspektorat.

"Dari perhitungan itu ditemukan jika dalam kegiatan itu ternyata ada uang operasional yang tidak diserahkan kepada yang berhak menerima, sebesar Rp 315 juta, modusnya dibuatkan rekening penampungan untuk digeser semua kesitu,"jelas Kejari Jayawijaya.

Sementara itu, Plt. BPKAD Kabupaten Jayawijaya, Estepanus L. Kassa, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya atas upaya dan kerja keras dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Jayawijaya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pak Kajari dan tim yang telah membantu kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penanganan beberapa hal terkait dengan pengelolaan keuangan daerah,” Ujarnya (*).

/* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Rekomendasi Berita