KPK: Korupsi Masih Mengkhawatirkan

KBRN, Sleman: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat tren korupsi nasional masih mengkhawatirkan. Data yang dihimpun lembaga tersebut mencatat, hampir 600 kasus suap dan gratifikasi melibatkan sektor swasta.

”Penerima suap dan gratifikasi mayoritas penyelenggara negara, termasuk anggota DPRD,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam Bimtek Keluarga Berintegritas di Sleman, Rabu (10/12/2025).

Wawan juga menyebut, untuk kasus gratifikasi dan penyimpangan, sering terjadi di pengadaan barang-jasa. Sehingga, KPK meminta DPRD Kabupaten Sleman untuk menjadikan berbagai kasus korupsi, sebagai bahan introspeksi yang mendalam.

”KPK berharap pendidikan antikorupsi dan penguatan keluarga dapat membentuk karakter pejabat publik berintegritas,” ucapnya.

Senada dengan KPK, Gustan Ganda selaku Ketua DPRD Sleman menganggap keluarga berperan fundamental, dalam pendidikan dan pencegahan korupsi. Sehingga, membangun keluarga berintegritas merupakan investasi jangka panjang.

”DPRD sebagai lembaga legislatif, menjadi bagian utama dalam membangun integritas,” ucapnya. (r-ws/par)



Rekomendasi Berita