TPAKD Dinilai Strategis Percepat Akses Keuangan Formal di Maluku
- by Syahirah Sangadji
- Editor Philip Sekewael
- 20 Jan 2026
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kepala Otoritas Jasa Keuangn Provinsi Maluku, Muhammad Andi Yusuf mendorong penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai instrumen perluasan akses layanan keuangan dan literasi masyarakat, yang mencakup dukungan terhadap UMKM, digitalisasi layanan,dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap keuangan formal.
Andi menyampaikan TPAKD memiliki peran strategis dalam mempercepat akses layanan keuangan formal bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan kelompok rentan. TPAKD menjadi wadah koordinasi antara pemerintah, lembaga jasa keuangan, dan sektor swasta untuk menyelaraskan program dan kebijakan.
"Program kerja yang dirumuskan tambah Andi, harus mampu mendukung pembiayaan UMKM, misalnya melalui kegiatan business matching dan sinergi dengan perbankan serta sektor jasa keuangan lainnya. Ini diharapkan dapat membuka peluang pembiayaan yang lebih luas serta membantu UMKM naik kelas secara berkelanjutan,"jelasnya, Selasa 20 Januari 2026.
Ia menyatakan TPAKD juga memiliki peran strategis dalam memperluas akses layanan keuangan untuk masyarakat, terutama di daerah yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses layanan formal keuangan.
OJK melalui TPAKD ingin memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan agar program percepatan akses keuangan berjalan efektif. Sinergi seperti ini dianggap penting untuk mendorong literasi, inklusi, serta penggunaan produk keuangan yang aman oleh masyarakat.
“Tim ini bertindak sebagai forum koordinasi antara berbagai pihak di daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap jasa keuangan formal, sehingga dapat mendorong pemberdayaan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat,”tutupnya.