Disperindag Maluku Dampingi UMKM Menuju Ekspor
- by Carolina Tehupuring
- Editor Abdullah Leurima
- 15 Jan 2026
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku terus melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu memenuhi persyaratan dan menembus pasar ekspor.
Kepala Disperindag Provinsi Maluku Yahya Kota mengatakan, pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait membentuk Tim Percepatan Ekspor untuk membantu UMKM melengkapi berbagai dokumen dan perizinan ekspor. Pendampingan dilakukan mulai dari pengurusan Surat Keterangan Asal (SKA), izin kepabeanan dan cukai, hingga izin edar dan ekspor dari Balai POM bagi produk pangan olahan.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan rumah produksi kemasan di Passo, Kota Ambon, sebagai bantuan dari Kementerian Perindustrian untuk meningkatkan kualitas kemasan produk UMKM.
“Melalui kolaborasi dan pendampingan ini, kami berharap UMKM Maluku dapat lebih siap dan berdaya saing untuk ekspor,” kata Yahya.
Ia mengaku, kendala utama UMKM di Maluku untuk menembus pasar ekspor antara lain minimnya pengetahuan dan informasi tentang ekspor, promosi produk yang belum optimal ke negara tujuan seperti Amerika, Eropa, China, dan Singapura, serta rendahnya kualitas produk, baik dari sisi mutu isi maupun kemasan. Disamping itu, UMKM juga masih menghadapi kendala permodalan dan akses pembiayaan, yang menghambat kesiapan produksi dalam skala ekspor.
“Khusus produk pangan olahan, UMKM juga harus memenuhi berbagai persyaratan perizinan, seperti izin edar, sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga
(PIRT), sertifikat halal, hingga persyaratan tambahan dari negara tujuan ekspor yang berkaitan dengan standar tertentu,” ujarnya.