Kejari Belu Ajak Masyarakat Awasi Pemerintah, Cegah Korupsi

KBRN, Atambua: Kejaksaan Negeri Belu mengajak masyarakat untuk ikut mengawas lembaga Pemerintah yang menggunakan keuangan negara untuk kegiatan apapun. Jika terdapat indikasi korupsi bisa melapor ke pihak kejaksaan. Masyarakat tidak perlu kuatir untuk melapor karena indentitas pelapor dirahasiakan.

“Seseorang yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi ini secara undang-undang itu diatur mereka punya hak itu harus dirahasiakan identitasnya.. Kata Plh. Kepala Seksi Intelijen, Agung Yunus Andianto, SH kepada rri.co.id Sabtu, (13/12/2015).

Plh. Kepala Seksi Intelijen, Agung Yunus Andianto, SH meminta masyarakat jangan takut untuk melapor bila ada indikasi korupsi pada pembangunan di daerahnya masing-masing sampai ke tingkat desa. Ada indikasi menjurus ke korupsi silahkan lapor ke pihak jaksa untuk dilakukan penyelidikan pasti akan dilakukan penindakan lebih lanjut.

“Terkadang masyarakat kita ini takut ya untuk mereka menyampaikan, jadi tidak apa-apa lapor saja dulu kalau memang ada indikasinya supaya kita mencegah dikawal lebih baik daripada sudah terjadi kan masyarakat juga rugi, ujarnya.

Selain mengajak masyarakat ikut mengawasi untuk mencegah terjadi korupsi, pihak kejaksaan juga terus melakukan penyuluhan hukum kepada Lembaga pemerintah dan masyarakat. Namun penyuluhan hukum sifatnya preventif sehingga pihaknya juga giat lakukan sosialisasi untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat.

Rekomendasi Berita