Kejelian Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Metro
- by Agung Ghazaldi
- Editor Fahriyal
- 20 Jan 2026
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Metro: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, inex, dan sinte yang dilakukan saat layanan kunjungan tatap muka, Selasa 20 Januari 2026.
Upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial DAJ, yang hendak membesuk seorang tahanan berinisial FOP, diketahui terjerat perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Berkat kejelian dan profesionalisme petugas pengamanan, barang terlarang tersebut berhasil terdeteksi sebelum masuk ke area hunian Warga Binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buono, menjelaskan, kejadian bermula saat DAJ memasuki area Pengamanan Pintu Utama (P2U) sekitar pukul 10.25 WIB. Sesuai prosedur pengamanan yang berlaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap pengunjung.
“Pada saat penggeledahan, petugas menemukan buntalan tisu di saku celana kiri pengunjung. Setelah diperiksa lebih lanjut, buntalan tersebut berisi barang yang diduga narkoba,” jelas Tunggul Buono.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap DAJ beserta barang bukti yang diduga sabu, inex, dan sinte sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam pemberantasan narkoba, Kepala Lapas Metro kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Metro. Tidak berselang lama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro beserta tim tiba di Lapas Metro untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku dan barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang terlarang yang berhasil diamankan yakni, sabu 2 paket besar dengan berat 4,08 gram, sabu 1 paket kecil dengan berat 0,24 gram, inex 3 butir dengan berat 1,52 gram dan Sinte 2 paket kecil dengan berat 0,85 gram.
Seluruh barang bukti beserta yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Lapas Metro menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan bukti nyata komitmen Lapas Metro dalam mendukung salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
“Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga akan terus diperkuat guna memastikan Lapas Metro tetap bersih dari narkoba,” tegas Tunggul Buono.