Pelaku Usaha Kalsel Tumbuh Bersama Gani'i UMKM BPOM
- by Indra Hermawan
- Editor Yedi Yulistiadi
- 14 Jan 2026
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - "Gani'i UMKM" merupakan inovasi berbasis web yang diciptakan untuk mempermudah pelaku UMKM mengakses layanan pendampingan. Layanan aplikasi digital ini juga berfungsi untuk pengajuan izin edar tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Melalui GANI UMKM, pelaku usaha cukup menggunakan ponsel dan jaringan internet untuk mendaftar," kata Mokhamad Hartono Edi, S.Si., Penata Kelola Obat dan Makanan dari Balai Besar POM di Banjarbaru.
Edi mengatakan, pihaknya akan melakukan seleksi, pendampingan, hingga penentuan apakah produk tersebut cukup dengan PIRT atau wajib izin edar BPOM. Sistem ini telah berjalan sejak 2021 dan terus mengalami peningkatan jumlah UMKM yang mendaftar dan berkembang.
Dalam Ruang UMKM Pro 4 RRI Banjarmasin, Selasa, 13 Januari 2026, Edi memberikan edukasi dan motivasi bagi pelaku UMKM di Kalimantan Selatan. Ini dilakukan agar mereka mampu berkembang secara legal, aman, dan berdaya saing.
Ruang UMKM menjadi wadah dialog antara regulator dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya izin edar produk. Lebih lanjut, Edi menekankan bahwa pendampingan tidak berhenti pada proses pendaftaran saja. Pendamingan berlanjut hingga pembinaan sarana produksi dan pemenuhan standar higiene sanitasi.
“UMKM yang sudah kami dampingi banyak yang mampu naik kelas dan memperluas jangkauan pemasarannya. Ini menunjukkan bahwa legalitas dan kualitas produk sangat menentukan keberlanjutan usaha,” ujarnya.
Menurutnya, ke depan BPOM Banjarbaru akan terus melakukan pengembangan sistem Gani'i UMKM agar semakin interaktif dan mudah diakses. Inovasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan UMKM di era digital serta mempercepat proses pelayanan publik.
Edi menegaskan, kehadiran Gani'i UMKM diharapkan menjadi solusi nyata bagi pelaku UMKM di Kalimantan Selatan dalam menghadapi kendala perizinan. Kemudahan akses, kecepatan respon, serta pendampingan yang berkelanjutan menjadi kunci agar UMKM dapat tumbuh secara legal dan aman.
“Dengan sistem ini, kami ingin memastikan UMKM tidak berjalan sendiri, tetapi didampingi sampai benar-benar siap dan memenuhi standar,” ucapnya, menerangkan.
Edi menjelaskan GANI UMKM dirancang sebagai jembatan antara pelaku usaha dan BPOM, sehingga proses perizinan tidak lagi dipandang rumit dan menakutkan. Melalui pendekatan yang lebih ramah dan digital, BPOM berharap semakin banyak UMKM Kalsel yang tertib izin edar dan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.