Ratusan Juta Hibah HMI Menguap? Membongkar Dugaan Korupsi

KBRN, Banjarmasin: Dugaan penyelewengan dana hibah kembali mengguncang Kota Banjarmasin. Kali ini, organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terendus dalam pusaran dugaan korupsi setelah dana hibah lebih dari Rp300 juta yang dikucurkan pada tahun 2023 disebut tak memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

Temuan mengejutkan ini mencuat dalam Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu belanja hibah pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023. Menyikapi hal tersebut, Disbudporapar kini mengambil langkah serius dengan melakukan penelusuran dan verifikasi mendalam.

Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan seluruh dokumen dan data terkait penyaluran dana hibah tersebut. “Tentunya kita akan mengumpulkan data laporan karena itu terjadi di 2023 dulu. Jika hal tersebut benar atau tidaknya, kami serahkan ke instansi terkait,” kata Sabil.

Meski belum mengeluarkan rekomendasi resmi, Sabil menegaskan Disbudporapar tidak akan menutup-nutupi data apabila diminta oleh pihak pemeriksa. Ia memastikan lembaganya siap membuka seluruh dokumen yang diperlukan.

“Yang pasti Disbudporapar diminta informasi tentang bagaimana dana hibah, maka kami siap memberikan dokumen sebagai pelengkap laporan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ibnu mengungkapkan bahwa koordinasi intensif saat ini sedang berjalan dengan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana hibah tersebut. Namun, hingga kini hasil final pemeriksaan itu belum diterima oleh Disbudporapar.

“Kami masih mengkoordinasikan dan meminta izin untuk mendalami hal tersebut agar bisa satu persepsi,” ucapnya.

Rekomendasi Berita