Hari Sunnah Melakukan Perjalanan Dalam Islam

KBRN, Bengkalis : Dalam tradisi Islam, melakukan perjalanan (

safar) tidak hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga memiliki adab dan tuntunan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Salah satu anjuran yang sering disebutkan ulama adalah memilih hari Kamis saat hendak memulai safar.

Dalil utama yang dipakai para ulama berasal dari riwayat yang termuat dalam kitab Riyad as-Salihin. Dalam bab Etika Bepergian, disebutkan bahwa:

“Nabi Muhammad SAW keluar pada hari Kamis menuju peperangan Tabuk, dan beliau menyukai keluar (bepergian) pada hari Kamis.” (HR

Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam versi lain dari hadits yang sama disebutkan bahwa Rasulullah SAW

jarang bepergian kecuali pada hari Kamis. Hal ini menunjukkan bahwa beliau sering memilih hari tersebut untuk memulai perjalanan panjang.

Menurut situs IslamQA (yang merujuk pada Fiqih Ahlus Sunnah dan riwayat hadits sahih), ada dua bentuk riwayat yang mendukung hal ini: Nabi SAW memulai perjalanan besar seperti perang Tabuk pada hari Kamis, dan beliau lebih suka memilih Kamis sebagai waktu keberangkatan. Namun, para ulama menegaskan bahwa ini termasuk sunnah menetapi teladan Nabi SAW, bukan aturan wajib yang harus dipenuhi oleh umat Islam.

Ulama juga menekankan bahwa meskipun dipilihnya hari Kamis sebagai waktu safar memiliki kedudukan sunnah, seorang Muslim tetap boleh bepergian pada hari lain jika ada kebutuhan atau alasan yang kuat. Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa semua hari baik

dalam Islam, namun mengikuti contoh Nabi SAW membawa pahala dan keberkahan.

Beberapa ulama menyebut hikmah memilih hari Kamis sebagai waktu mulainya perjalanan karena hari ini termasuk hari ketika amal umat

dipersembahkan kepada Allah SWT. Kendati demikian, tradisi ini tidak boleh dipahami sebagai kepercayaan mistis, melainkan sebagai bentuk mengikuti sunnah Nabi SAW secara sadar dan bijak.

Selain memilih hari, adab safar lain yang dianjurkan mencakup:

  • Berdoa sebelum berangkat dan menitipkan keluarga kepada Allah SWT.

  • Menjaga niat perjalanan agar tetap baik dan manfaatnya jelas.

  • Mengatur rencana serta perlengkapan perjalanan sesuai syariat.

Safar pada hari Kamis termasuk sunnah yang dianjurkan berdasarkan contoh yang dicontohkan Rasulullah SAW dalam beberapa riwayat sahih. Meskipun bukan kewajiban, mengikuti teladan Nabi dalam memilih Kamis untuk berangkat dapat menjadi bagian dari pengamalan sunnah yang memperkaya kehidupan spiritual seorang Muslim.

Rekomendasi Berita