Bendahara OPD diharapkan Kelola DPA Transparan Dan Akuntabel
- by Ronny Lololuan
- Editor Dg. Siraja
- 15 Jan 2026
- Biak
RRI.CO.ID, Biak- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi. S.so.,M.Si mengemukakan, penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Biak Numfor Tahun Anggaran 2026, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan APBD sekaligus menjadi dasar hukum dan pedoman bagi OPD dalam melaksanakan program secara tertib, terencana dan akuntabel
Dengan adanya penyerahan DPA ini diharapkan digunakan secara efektif untuk kinerja Pemerintah Daerah Biak Numfor terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Puji Tuhan karena penyerahan DPA OPD Tahun Anggaran 2026 ini lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, semoga semua program dan kegiatan di masing – masing OPD berjalan optimal,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi pada Rabu, 14 januari 2026 di Gedung Negara
Gunadi mengatakan sebagai pengelolaan keuangan, hendaknya patuh dan taat terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga mampu mempertahankan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI untuk yang ke 6 kalinya di Tahun 2026 ini.
Ia berpesan kepada seluruh bendahara baik OPD, Badan, Distrik dan Kelurahan agar membangun koordinasi secara intens dan mengelola keuangan sesuai pedoman pelaksanaan yang ada, sehingga terhindar dari persoalan hukum.
“Untuk pelaksanaan APBD dilaksanakan sesuai pedoman dan peraturan Bupati diharapkan semua OPD mengikuti dengan baik, dan untuk OPD pengelola anggaran masih sama tahun 2025 yaitu 49 dan jumlah program dan kegiatan tahun ini lebih banyak tahun ini juga,” ujarnya
Menurut Guunadi pemerintah daerah biak numfor dalam pengelolaan keuangan tahun ini, tetap menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) disesuaikan amanat peraturan - perundang – undangan yang berlaku, bahkan sejau ini implementasi SIPD berjalan lancar.
Ia berharap di tahun ini para bendahara baik pengeluaran maupun penerimah lebih meningkatkan kualitas, terutama mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi SIPD tanpa menggunakan joki atau pihak lain, karena menyalahi aturan yang berlaku.
Gunadi menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 1.41 triliun direalisasikan kepada 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Dikatakan khusus program 2026 mengalami peningkatan sebanyak 228 program, kegiatan sebanyak 416 dan sub kegiatan sebanyak 455.