Polsek Megamendung Berantas Peredaran Miras Meresahkan
- by Yofri Haryadi
- Editor Adi Fajar Nugraha
- 11 Jan 2026
- Bogor
KBRN, Bogor : Polsek Megamendung, Polres Bogor meningkatkan Patroli keamanan di wilayah hukumnya. Jajaran Polsek menyisir sejumlah desa, untuk mangamankan botol minuman keras (miras) dari beberapa tempat.
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana bersama Forkopimcam Megamendung menyita puluhan minuman keras yang dijual bebas di warung kelontong.
"Kegiatan Operasi Miras, mengamankan 73 Botol dari berbagai Merk, dari 4 Titik lokasi Toko Jamu di Desa Sukamanah , Toko Jamu Cibogo , Warung Gang Semen , dan Toko Jamu Wilayah Desa Cipayung Datar," ujar Kapolsek AKP Desi Triana, Minggu (11/1/2026).
Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) Gabungan 3 Pilar Kecamatan Megamendung dilakukan Sabtu (10 /1/2026) Pukul 22.30 WIB. Patroli gabungan dengan sandi "Lingkar Badai" dilakukan diperbatasan Cisarua, Ciawi menyasar tongkrongan anak muda dan potensi penyakit masyarakat (Perjudian, Prostitusi, Minuman Keras, Tawuran).
"Termasuk juga menyasar tempat penginapan, hotel dan Villa, juga cek kegiatan masyarakat pos kampung ronda wa dan antisipasi gangguan kamtibmas, pastikan Wilayah Hukum Kecamatan Megamendung Aman Kondusif," Tambah AKP Desi Triana.
Petugas menemukan ada Tiga Pemuda diketahui membeli dan mengkonsumsi miras saat operasi berlangsung. Mereka diberi edukasi dan diminta kembali pulang ke rumah masing masing. Tidak hanya pemuda pengkonsumsi miras di tongkrongan, para pengemudi ojek online yang bekerja pada malam dan dini hari untuk meningkatkan kewaspadaan diri dala. Bekerja.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menambahkan masyarakat dapat melapor ke Call Center (110) jika menemukan gangguan Kamtibmas.
"Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan" tambah Ipda Yulista Mega.