PETI Ancaman Bagi Lingkungan dan Masyarakat
- by Novrima Hariyanto
- Editor Yudi Prama Agustino
- 14 Jan 2026
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah di Indonesia. Aktivitas ini terus marak meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi dan melakukan penertiban. Dorongan ekonomi, keterbatasan lapangan kerja, serta lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang membuat PETI sulit diberantas.
Salah satu penyebab utama maraknya PETI adalah faktor ekonomi. Banyak masyarakat di daerah terpencil menggantungkan hidup pada aktivitas penambangan ilegal karena dianggap mampu memberikan penghasilan cepat tanpa memerlukan modal besar. Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan dan minimnya pemahaman terhadap dampak jangka panjang PETI turut memperparah kondisi ini.
Di sisi lain, proses perizinan tambang rakyat yang dianggap rumit dan memakan waktu membuat sebagian masyarakat memilih jalan pintas dengan melakukan penambangan tanpa izin. Lemahnya penegakan hukum dan adanya oknum yang melindungi aktivitas ilegal ini juga menjadi faktor pendukung.
PETI memberikan dampak yang sangat merusak lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses pemisahan emas dapat mencemari sungai dan tanah. Akibatnya, kualitas air menurun dan ekosistem sungai rusak, yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.
Selain pencemaran, PETI juga menyebabkan kerusakan hutan, longsor, serta perubahan bentang alam. Lubang-lubang bekas tambang yang tidak direklamasi menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Dari sisi sosial, PETI sering menimbulkan konflik antarwarga maupun antara masyarakat dengan aparat penegak hukum. Aktivitas ini juga berpotensi memicu tindak kriminal dan ketidakamanan di wilayah sekitar tambang.
Dampak kesehatan pun tidak kalah serius. Paparan merkuri dapat menyebabkan gangguan saraf, kerusakan organ tubuh, hingga cacat lahir. Ironisnya, banyak penambang tidak menyadari bahaya ini karena minimnya edukasi dan pengawasan.
Pemerintah perlu melakukan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani PETI. Selain penegakan hukum yang tegas, solusi jangka panjang seperti penyediaan lapangan kerja alternatif, penyederhanaan izin tambang rakyat, serta edukasi lingkungan harus terus digalakkan.
Kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan masyarakat lokal sangat penting agar permasalahan PETI dapat ditangani secara berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.
Maraknya PETI bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Tanpa penanganan yang menyeluruh dan berkeadilan, PETI akan terus menjadi ancaman bagi keberlanjutan lingkungan dan masa depan masyarakat Indonesia. (NHY/YPA)