Polisi Musnahkan Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Namalua

RRI.CO.ID, Bula – Kepolisian Sektor (Polsek) Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku menyita dan memusnahkan puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di Pelabuhan Namalua Ondor, Kecamatan Pulau Gorom, Senin, 19 Januari 2026.

Puluhan liter sopi tersebut diketahui didatangkan menggunakan kapal KM Sabuk Nusantara 106 dengan rute Ambon–Banda–Gorom–Kesui–Teor.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gorom Ipda Jufrin Djaena bersama sejumlah personel. Pemusnahan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIT hingga selesai dan disaksikan pemerintah desa setempat, pihak Syahbandar, serta masyarakat yang berada di area pelabuhan.

“Barang bukti yang diamankan berupa miras tradisional jenis sopi sebanyak 55 liter yang dikemas dalam plastik panjang dan dimasukkan ke dalam karton,” kata Ipda Jufrin dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula saat personel Polsek Gorom melakukan razia miras dan narkoba di area Pelabuhan Namalua Ondor. Petugas mencium aroma menyengat dari bawah pelabuhan, kemudian memeriksa sejumlah karton yang mencurigakan.

“Setelah diperiksa, ditemukan minuman tradisional jenis sopi. Barang tersebut langsung kami amankan,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Syahbandar Pelabuhan Namalua Ondor dan pemerintah desa setempat sebelum melakukan pemusnahan di lokasi. Seluruh sopi yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan peredaran miras ilegal.

Terkait pemilik barang, Ipda Jufrin menyebut hingga kini belum diketahui. Saat dilakukan pengecekan, pemilik sopi tersebut sudah tidak berada di lokasi.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan penggalangan informasi terhadap penumpang dan masyarakat di sekitar pelabuhan, namun belum ada yang mengakui kepemilikan barang tersebut,” jelasnya.

Polsek Gorom menegaskan razia dan penertiban miras akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya di wilayah pelabuhan yang menjadi jalur keluar masuk barang dan penumpang.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita