Inilah 5 Cara Cek BPKB Asli atau Palsu

KBRN, Cirebon: Pasar kendaraan bekas masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk mendapatkan alat transportasi dengan harga terjangkau. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman peredaran Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu kian mengintai.

Jika tidak teliti, pembeli tidak hanya rugi secara finansial, tetapi juga berisiko terjerat masalah hukum. Dilansir dari

otomotif.katadata.co.id, berikut cara memeriksanya dengan melihat ciri fisiknya.

1. Perhatian sampul BPKB

Dokumen yang asli memiliki sampul dengan tampilan lebih mengkilap. Sedangkan untuk BPKB palsu memiliki cover lebih buram.

2. Memiliki hologram pada halaman pertama

BPKB asli dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri memiliki hologram berwarna abu-abu dan tidak akan berubah warna apabila diterawang. Sedangkan BPKB palsu ketika diterawang akan menimbulkan warna kekuningan.

3. Perhatikan nomor seri di bawah hologram

Pada bawah hologram terdapat nomor seri tertulis. Angka ini bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan secara luas.

4. Lihat identitas pemilik kendaraan

Pada BPKB palsu data tercantum dan diubah hanya kendaraannya saja. Sementara informasi pribadi pemilik kendaraan tidak diubah. Pada bagian identitas kendaraan banyak dihapus kemudian di print ulang, biasanya sangat mudah terlihat.

5. Cek halaman ke-14

Pada BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas dibuat timbul.

Rekomendasi Berita