Bea Cukai Entikong Gelar Sosialisasi Antikorupsi

KBRN, Entikong: Kantor Bea Cukai Entikong melaksanakan sosialisasi antikorupsi bersama Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Kalbar bagi sejumlah instansi pemerintah di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Iis Lisma Asmawati, Penyuluh Paksi Kalbar menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan sikap antikorupsi bagi instansi pemerintah yang berada di perbatasan.

"Tujuan umum dari sosialisasi hari ini adalah untuk menumbuhkan sikap antikorupsi sehingga tidak melakukan korupsi," kata Iis, Senin (15/12/2025).

Ia menerangkan, selain tujuan umum, terdapat tujuan khusus dalam sosialisasi ini. Disebutkan, tujuan khusus di antaranya meningkatkan pengetahuan tentang tindak pidana korupsi, serta memperkuat penolakan terhadap gratifikasi dan perilaku koruptif.

"Kami harapkan ke depannya bapak ibu di sini dapat memiliki komitmen sederhana setelah sosialisasi ini, sekecil apa pun, untuk pencegahan atau pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Rudi Endro Pratikno, Kepala Bea Cukai Entikong menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah instansi yang berkenan hadir dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan komitmen bersama instansi di lingkungan PLBN Entikong guna mencegah praktik korupsi.

"Terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi Paksi di Kantor Bea Cukai hari ini," ucapnya.

Ia mengungkapkan, sosialisasi ini juga merupakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah perbatasan.

Rekomendasi Berita